Perbaikan Jalan Berlubang di Kampung Ramsai, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN//KoreksiNews - Kegiatan gotong royong perbaikan jalan berlubang dilaksanakan di wilayah Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Kodim 0427/Way Kanan, Koramil 427-08/Way Tuba, Yonif TP 892/Vikasa Sena, serta masyarakat setempat. Kamis(23/04/2026).
Perbaikan jalan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang cukup mengganggu aktivitas warga, khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam kegiatan tersebut, personel TNI bersama masyarakat bahu-membahu menimbun dan meratakan jalan menggunakan alat sederhana.
Babinsa Kampung Ramsai, Sertu Sulistyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi infrastruktur di wilayah binaannya. “Kami hadir untuk membantu masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan warga. Kegiatan gotong royong seperti ini juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Ramsai mengapresiasi keterlibatan TNI dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepedulian yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Kodim, Koramil, dan Yonif TP 892/VS yang telah membantu masyarakat dalam memperbaiki jalan ini. Semoga sinergi seperti ini terus terjalin demi kemajuan kampung kami,” ungkapnya.
Salah satu warga, Munadi, juga menyampaikan harapannya agar ke depan perhatian terhadap infrastruktur jalan dapat terus ditingkatkan. “Kami berharap jalan di Kampung Ramsai bisa semakin baik dan mendapatkan penanganan yang lebih permanen, sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi jalan di Kampung Ramsai dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna, serta menjadi contoh nyata semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
