Sekda Pimpin Apel Gabungan, Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Digelar Juli 2026
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
Apel tersebut dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP), penyerahan kendaraan operasional Samsat Keliling, pemberian penghargaan kepada pelaku seni dan budayawan, serta pelantikan Dewan Kesenian Garut (DKG) periode 2026–2030.
Dalam arahannya, Nurdin Yana menyoroti dinamika organisasi pemerintahan, khususnya terkait masa pensiun yang menjadi bagian dari proses regenerasi. Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan terjadi pengurangan jumlah pejabat, termasuk posisi Sekretaris Daerah.
“Proses kepegawaian merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan. Dalam waktu dekat akan ada beberapa pejabat yang memasuki masa purna tugas. Jabatan Sekda akan dibuka melalui seleksi terbuka pada Juli 2026 dengan sistem manajemen talenta. Ini menjadi peluang bagi ASN untuk berkompetisi secara sehat dan menunjukkan kapasitas terbaiknya,” ujarnya.
Ia pun mendorong seluruh aparatur sipil negara untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi tersebut, seiring terbukanya peluang mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Sekda juga memberikan apresiasi kepada pengurus Dewan Kesenian Garut yang baru dilantik. Ia menilai para seniman dan budayawan memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, kami mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi rekan-rekan yang telah bersedia menjadi pengurus DKG periode 2026–2030,” katanya.
Selain itu, penyerahan kendaraan operasional Samsat Keliling dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Kontributor: Yayan Sopian, SE / Gun Gun Gunawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
