E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Umpu Semenguk Cek Pos Ronda dan Sosialisasi Layanan 110

WAYKANAN//KoreksiNews
- Dalam rangka memberikan motivasi dan sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Umpu Semenguk melakukan patroli sambang dengan mendatangi pos kamling di Dusun Srimataram dan Sri Salam Rejo Kampung Sriwijaya Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way kanan. Minggu (19/4/2026).

Sembari berbincang dengan petugas Satkamling, Bhabinkamtibmas Bripka Dicky Saputra bersama Sekretaris Kampung Sriwijaya Eko dan Ketua BPK Supari mengingatkan warga yang sedang berjaga untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan.

Disamping itu Bhabinkamtibmas berpesan agar setiap warga masyarakat saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam menjaga keamanan di masing-masing wilayah dengan rutin mengadakan jaga ronda.

Di tempat terpisah, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K  melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP Yudhianto  mengatakan, patroli sambang pos kamling merupakan upaya Kepolisian untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain patroli sambang, petugas juga memotivasi warga dengan memberikan  kentongan sebagai sarana untuk memberikan motivasi dan panduan bagi petugas ronda agar lebih bersemangat melaksanakan tugas ronda dan memberikan sarana prasarana kelengkapan dari poskamling

Kentongan tersebut sebagai bagian program kentongisasi untuk penguatan fungsi satkamling atau sebagai sarana komunikasi cepat antar petugas satkamling dan warga.

Jadi dapat digunakan sebagai tanda pergantian jaga ronda, tanda warga berkumpul, tanda adanya orang asing atau mencurigakan (tanda bahaya), pencurian dan atau kebakaran.
 
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kentongan sebagai early warning system dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat,”jelasnya

Disampaikan, juga  apabila masyarakat menemukan tindak kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) dan kejahatan lainnya segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas langsung atau menggunakan layanan call center 110 Polri, secara gratis guna penanganan lebih lanjut”, tutup Kapolsek.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??