E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sinergi UPP Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan: Pastikan Awak Kapal Tradisional Terlindungi Jaminan Sosial

SELAYAR // KoreksiNews
– Risiko tinggi yang membayangi para pekerja di sektor transportasi laut menjadi perhatian serius otoritas pelabuhan di Kepulauan Selayar. Guna memastikan jaminan perlindungan bagi para pelaut, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program jaminan sosial di sektor transportasi laut pada Kamis (23/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Selayar ini menyasar para pemilik kapal serta awak kapal tradisional yang menjadi tulang punggung mobilitas antar-pulau di wilayah Bumi Tanadoang.

Kepala Kantor UPP Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiana, menekankan bahwa pekerjaan di laut memiliki dinamika dan risiko yang tidak terduga. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial.

"Sosialisasi ini berfokus pada pemilik dan awak kapal tradisional. Kita tahu bahwa pekerja transportasi laut memiliki risiko tinggi. Mereka wajib mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial agar ada rasa aman saat bekerja," ujar Capt. Romy melalui pesan singkat pada Kamis (23/04).

Tidak sekadar memberikan edukasi, UPP Selayar juga berkomitmen untuk menjembatani proses administrasi bagi para pelaut yang ingin mendaftar. Capt. Romy menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi para pemilik kapal dalam memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja mereka.

"Kami mendorong dan siap memfasilitasi para pemilik serta awak kapal tradisional untuk ikut serta dalam program ini. Kami akan terus bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyisir para pekerja laut yang belum terlindungi," tambah Capt. Romy.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat meningkatkan standar kesejahteraan para pekerja maritim di Selayar. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan di darat pun memiliki kepastian ekonomi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama operasional kapal di laut.

Sinergi antara regulator pelabuhan dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi angin segar bagi ekosistem transportasi laut tradisional, memastikan bahwa aspek keselamatan tidak hanya soal kelayakan kapal, tetapi juga kesejahteraan manusianya. (Puang Imran).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??