E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kesehatan Kepala Desa Lala Tak Kunjung Pulih, BPD Gelar Rapat Khusus

BURU // KoreksiNews
- Kondisi roda pemerintahan di Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, kini menjadi perhatian serius. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi pada Rabu (22/4/2026) pukul 16.00 WIT untuk membahas masa depan kepemimpinan desa.

Rapat yang dipimpin Ketua BPD dan dihadiri  tokoh masyarakat Tokoh Agama Tokoh Adat dan warga tersebut fokus membahas keberlangsungan pemerintahan desa menyusul kondisi Kepala Desa Lala yang sedang menderita sakit (stroke) dan belum pulih secara normal. Meskipun telah menjalani pengobatan hingga ke tingkat provinsi, hingga kini Kepala Desa dilaporkan belum mampu berjalan dan menjalankan tugas secara optimal.

Dalam suasana rapat yang berlangsung tertib, peserta menyampaikan pandangan yang berimbang dimana masyarakat menunjukkan empati batas kondisi kesehatan kepala desa dan disatu sisi publik menuntut adanya kepastian kepemimpinan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Menurut sejumlah peserta bahwa ketidakaktifan Kepala Desa dalam waktu yang berkepanjangan telah memengaruhi jalannya administrasi dan pelayanan publik. Dalam praktiknya, disebutkan bahwa sebagian tugas administrasi desa dijalankan oleh pihak lain, sehingga memunculkan pertanyaan terkait keabsahan kewenangan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Rapat yang berjalan tertib tersebut mendorong agar persoalan ini segera disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi secara resmi dan Bupati Buru dapat memberikan perhatian serius dengan segera mengambil langkah yang tepat mengedepankan aspek hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai adat dan sosial yang hidup di tengah masyarakat Desa Lala.

Karena langkah cepat dan tepat dari pemerintah daerah dinilai sangat penting guna menghindari berlarutnya kondisi yang berpotensi menghambat pelayanan publik dan stabilitas sosial di desa.

Situasi yang berkembang saat ini menjadi cerminan bahwa tata kelola pemerintahan desa tidak hanya bertumpu pada aspek formal administratif, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan sosial masyarakat secara utuh.

Oleh karena itu, penyelesaian yang diambil diharapkan dapat menjadi jalan tengah terbaik, yang adil bagi semua pihak serta menjaga keberlangsungan pemerintahan desa ke depan.(Amar s)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??