E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Dipimpin Langsung Ps Kasat IPTU Welman Sitompul, Polisi Ciduk Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika di Nias Utara

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Satuan Reserse Narkoba Polres Nias kembali melaksanakan operasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Desa Holi, Lahewa, Nias Utara.

Kedua terduga pelaku warga Desa Holi, Lahewa, Nias Utara yang diamankan tersebut berinisial SZ(36) dan FZ(25) diamankan pada hari Rabu, (20/05/26), sekira pukul 16.40 WIB.
 
Berdasarkan keterangan Ps. Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa kedua terduga pelaku berhasil di tangkap berkat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, 

" Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan hasilnya, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut,"terangnya.

Jelasnya, Didampingi perangkat desa dan keluarga terduga pelaku, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket besar dan 5 (lima) paket kecil plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto total 6,38 gram, serta 1 (satu) buah timbangan digital. 

" Hasil pemeriksaan dan tes urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika dan mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial (TGH) yang saat ini sedang didalami jejaknya,"ungkap Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman. 
 
Selanjutnya, Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut. 

" Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar untuk beroperasi di wilayah hukumnya, "tegas Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman. 

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH mengatakan Keberhasilan ini berkat dukungan informasi masyarakat,

" Kami apresiasi partisipasi warga dan Sat Resnarkoba Polres Nias akan terus bergerak, berantas setiap jaringan, dan proses hukum bagi siapa saja yang berani merusak masa depan generasi kita. Hukum berlaku tegas tanpa pandang bulu."tegasnya.

Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Humas Polres Nias
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??