Kasus Aksi Brutal diduga dilakukan Oknum Polisi, Ini Respon Polres Garut
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews - Kasus dugaan aksi brutal yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian berinisial F di wilayah hukum Polres Garut, Jawa Barat, kini terus menggelinding panas. Penanganan perkara yang sempat memicu kepanikan warga di kawasan Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler ini, dipastikan telah diambil alih sepenuhnya oleh Bid Propam Polda Jawa Barat.
Peristiwa mencekam tersebut diketahui terjadi pada Selasa sore (19/5/2026) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Oknum polisi yang belakangan diketahui mengendarai sebuah mobil pribadi itu mendadak turun di lokasi kejadian dalam kondisi sempoyongan. Berdasarkan kesaksian warga di lokasi, oknum tersebut diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol.
Sambil berteriak dengan nada kasar, oknum polisi F tersebut juga menenteng senjata tajam berukuran panjang jenis samurai. Tak hanya senjata tajam, dalam rekaman video amatir milik warga yang beredar luas, terduga pelaku juga tampak membekali diri dengan senjata api berjenis pistol.
Aksi brutal pun tak terhindarkan. Sambil mengacung-ngacungkan senjatanya ke arah warga, oknum tersebut terus berteriak mencari keberadaan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ade Ginanjar. Di tengah aksi amukannya, pelaku melakukan perusakan terhadap fasilitas di sekitarnya. Tenda-tenda milik pedagang kaki lima, pintu warung warga, hingga atap bangunan saung yang berada di area belakang kediaman Ade Ginanjar dilaporkan hancur akibat aksi anarkis tersebut.
Melihat situasi yang kian membahayakan keselamatan publik, warga sekitar bersama aparat penegak hukum setempat terpaksa mengambil tindakan tegas. Pelaku yang terus melawan akhirnya berhasil dilumpuhkan massa dari arah belakang hingga tersungkur, bahkan sempat dilaporkan ambruk usai tersenggol kendaraan patroli petugas saat berupaya melarikan diri.
Merespons perkembangan penanganan kasus ini, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto bersama Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga transparansi hukum. Karena terduga pelaku tercatat sebagai anggota di bawah naungan Polda Jabar, maka proses penyelidikan dan penegakan sanksi kode etik kini resmi ditangani langsung oleh Bid Propam Polda Jawa Barat.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pelaku tidak hanya akan menghadapi konsekuensi hukum internal dan pidana, tetapi juga diwajibkan untuk bertanggung jawab penuh mengganti seluruh kerugian materiil atas kerusakan warung dan fasilitas milik warga yang terdampak. Sementara itu, pihak korban dalam hal ini Ade Ginanjar, secara terpisah menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenali sosok oknum polisi tersebut dan menyerahkan penuntasan motif di balik aksi penyerangan ini kepada pihak berwajib.
(Kontributor: Yayan Sopian SE / Gun gun Gunawan)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
