E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kasus Penganiayaan di Way Tuba, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polisi, Korban Dibawa ke Puskesmas

WAYKANAN//KoreksiNews
- Seorang pemuda berinisial AS, 23 tahun, warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, menjadi korban penganiayaan di sebuah kedai kopi di Kampung Bandar sari Kecamatan Way Tuba.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong bersama dua temannya, Irwanda Nikola dan Ega Fadilah. 

Berdasarkan laporan, terduga pelaku berinisial R, 43 tahun, warga Kampung Ramsai, diduga melakukan pencekikan terhadap korban hingga menyebabkan memar di bagian leher.

Usai kejadian, orang tua korban, Hendri Darmawan, langsung membawa AS ke Puskesmas Way Tuba untuk dilakukan visum. Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Way Tuba.

Laporan diterima oleh petugas piket Aipda Arif Hartarto, S.H. Saat ini kasus dalam penanganan pihak kepolisian.

Polsek Way Tuba belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dan proses hukum yang akan dilakukan terhadap pelaku.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??