E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Ketua TP PKK Dairi Ikuti Pelantikan Ketua TP-PKK Dan Pengukuhan Bunda Paud Kelurahan Panji Dabutar

DAIRI // KoreksiNews
- Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Staf Ahli II TP-PKK Tetti Melur Simbolon mengikuti pelantikan Ketua TP-PKK dan pengukuhan Bunda Paud Kelurahan Panji Dabutar pada hari Selasa,(19/05/2026) di kantor kelurahan Panji Dabutar kecamatan Sitinjo.

Ketua TP PKK dan Bunda Paud Kelurahan Panji Dabutar dilantik oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Sitinjo Santi Martua Haposan Bancin.

Ketua TP PKK Dairi dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa amanah yang telah diemban bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar untuk menggerakkan masyarakat khususnya keluarga dalam mewujudkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.

10 program pokok PKK hendaknya menjadi pedoman utama dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan hingga Desa/Kelurahan.

"Saya berharap ibu ketua TP PKK kelurahan Panji Dabutar yang baru dilantik, dapat mengimplementasikan program tersebut secara nyata dan terukur dengan menggali potensi lokal serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan seluruh pemangku kepentingan.

Peran aktif PKK sangat penting dalam mendukung penurunan angka stunting, peningkatan ketahanan keluarga serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UP2K dan kegiatan produktif lainnya,"ujar Tetti Melur Simbolon.

Selaras dengan itu, Bunda Paud sangat strategis dalam mendukung pembangunan Sumber daya manusia sejak usia dini.Bunda Paud diharapkan mampu menjadi penggerak dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan Paud, mendorong partisipasi anak usia dini dalam pendidikan, serta memastikan layanan yang holistik integratif yang mencakup pendidikan, kesehatan gizi dan perlindungan anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Kecamatan Sitinjo Berliana Marbun, Lurah Panji Dabutar Ernawaty Boang Manalu.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??