Sambungan Pipa Air Baku Tahap II Siap Layani Ribuan Rumah Di Siempat Nempu
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // koreksiNews -Pemerintah kabupaten Dairi terus mendorong peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala pada kegiatan sosialisasi pembangunan jaringan pipa transmisi air baku Sidikalang-Siempat Nempu Hulu tahun anggaran 2026 yang bertempat di Aula Perpustakaan Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang pada hari Rabu,(06/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan bahwa air bersih merupakan hak dasar masyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan, bukan hanya sekedar proyek infrastruktur, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi masyarakat kabupaten Dairi. Usulan sudah disampaikan sejak tahun 2017, dan terealisasi tahap I pada tahun 2023-2024, dan tahun ini adalah tahap II.
Proyek tersebut dirancang untuk menambah kapasitas air baku hingga 50 liter/detik yang akan melayani wilayah Sidikalang dan Siempat Nempu Hulu.Ditahap I telah rampung 7 Km, dan dilanjutkan tahap II sepanjang 10 Km. Diperkirakan sekitar 2000 sambungan rumah baru akan terlayani.
Wakil Bupati Dairi juga menegaskan bahwa pemerintah menekankan pentingnya sinergi semua pihak, mulai dari Pusat, Daerah hingga masyarakat.Dukungan di lapangan, komunikasi yang baik serta penyelesaian kendala melalui musyawarah adalah menjadi kunci keberhasilan proyek tersebut.
"Pemerintah kabupaten Dairi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan hingga selesai, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja nyata yang terkoordinasi dalam menghadirkan layanan air bersih yang lebih baik di kabupaten Dairi,"sebut Wahyu.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Dirut PDAM Tirta Nciho Wahlin Munthe dan jajarannya, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan Ramadhan Nasution, camat dan beberapa Kepala Desa terkait serta undangan lainnya.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
