E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sikapi Dugaan Telantarkan Pekerja, Disnakertrans NTT Panggil Pemilik PT PAN

KUPANG // KoreksiNews
- Pengaduan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan penelantaran dan penahanan upah delapan pekerja oleh pimpinan PT PAN, kini resmi ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD KSPSI AGN NTT, Bernard Bera, AMd.Par., S.H., di sela-sela kegiatannya menghadiri rapat pembentukan DPC di Sumba Barat, Senin (25/05/2026).

 "Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT telah mengeluarkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak pekerja dan owner (pemilik) PT PAN," jelas Bernard.

Bernard menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Disnakertrans Provinsi NTT atas respons cepat mereka dalam menanggapi aduan masyarakat yang disalurkan melalui lembaga serikat pekerja. Ia juga menegaskan agar pimpinan perusahaan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kita meminta kepada owner perusahaan tersebut dapat dan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini. Karena hukum itu harus ditegakkan, tidak ada ruang bagi siapa pun yang melanggar hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Bernard berharap proses penegakan hukum ini berjalan adil tanpa tebang pilih. Berdasarkan analisisnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ada indikasi praktik yang lebih sistematis.

"Kita sebagai lembaga berharap agar dalam kasus ini tidak ada yang kebal hukum, termasuk pemilik perusahaan ini. Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini wajib dipanggil untuk didengar keterangannya," tegas Bernard.

"Karena kasus ini sudah saya analisa, dan ini termasuk sebagai kasus mafia ketenagakerjaan yang wajib diberantas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.(Samuel).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??