E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Usai Kukuhkan Pengurus Cabang SBD, Ketua DPD KSPSI NTT Tinjau Tambak Garam Tradisional di Pantai Oro

SUMBA BARAT DAYA // KoreksiNews
- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bernard Bera, AMd.Par., S.H., melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi tambak garam tradisional di Pantai Oro, Desa Pogo Tena, Kecamatan Laura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Kunjungan ini dilakukan langsung setelah Bernard yang juga menjabat sebagai Pimpinan KSP Citra Pemuda Mandiri Provinsi NTT meresmikan dan mengukuhkan jajaran pengurus KSP Cabang Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam tatap muka bersama para petambak, Bernard Bera memaparkan berbagai skema ekonomi kreatif yang dapat diintegrasikan ke dalam pengelolaan tambak.

Menurutnya, inovasi dan kreativitas dalam sektor ini sangat krusial untuk mendongkrak pendapatan anggota, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Konsistensi adalah kunci utama dalam menjalankan usaha ini. Jika kita tekun, hasil dari tambak garam ini tidak hanya menjadi penopang harian, melainkan mampu menjadi fondasi ekonomi yang kuat demi kesejahteraan keluarga dan sesama," ujar Bernard saat berdiskusi hangat dengan para pengrajin garam.

Eksistensi tambak garam di Pantai Oro ini nyatanya bukan program musiman. Ketua Kelompok Tambak Garam, Aloysius Riti, menjelaskan bahwa usaha ini telah berjalan secara konsisten dan berkesinambungan selama 7 tahun terakhir.

Berkat ketekunan kelompok tani tersebut, produktivitas tambak ini terbilang sangat potensial dengan jangkauan pasar yang terus meluas.

" Usaha ini telah kita jalankan secara konsisten dan berkesinambungan sejak 7 tahun dan setiap harinya dapat memproduksi Garam berkualitas tinggi mulai dari dari 650 kg sampai 1500 kg setiap harinya, dan telah kita pasarkan di 4 Kabupaten sekaligus."terangnya.(Samuel).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??