Warga Minta Aparat Kampung Aktif Perbarui Data Bantuan Agar Tepat Sasaran
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN//KoreksiNews - Sejumlah warga meminta aparat kampung lebih proaktif dalam memperbarui data penerima bantuan sosial agar bantuan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Susmadewi warga kampung gunung Sangkaran ketika ditemui dirumahnya mengatakan apabila ada warga layak menerima bantuan namun tidak masuk dalam data, aparat kampung bisa mencari solusi dengan memutakhirkan data.
Langkah yang bisa dilakukan antara lain mencoret nama warga yang sudah meninggal, warga yang pindah domisili, atau warga yang kondisi ekonominya sudah dinilai layak dan tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
“Semua kembali kepada aparatur kampung itu sendiri, bisa atau tidaknya melakukan itu. Jangan sampai banyak warga protes tidak dapat bantuan, padahal stok atau kuota bantuan masih banyak tersisa di balai kampung,” ujar susmadewi Jumat 22-mei-2026.
Dia juga menyoroti temuan di sejumlah daerah yang menyebut sisa kuota bantuan akhirnya dibagikan kepada aparatur kampung itu sendiri. Hal ini dinilai menimbulkan kecemburuan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan.
Mereka berharap pemerintah kampung rutin melakukan verifikasi dan validasi data penerima, bekerja sama dengan RT/RW, agar penyaluran bantuan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial sebelumnya telah menegaskan bahwa bantuan sosial hanya ditujukan bagi warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan memenuhi kriteria kemiskinan serta kerentanan.
Tamrin,Kadus Dusun 3 Kampung Gunung Sangkaran mengatakan, akan mencarikan solusi bagi warga yang belum menerima bantuan dengan cara mencari data penduduk yang sudah meninggal atau yang sudah pindah domisili makan akan kita alihkan kesana, katnya. " baik kamu akan coba mencari data warga yang sudah meninggal atau yang pindah domisil kalau bisa nanti akan kami alihkan ke sana " jelas tamrin.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
