E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Wujudkan Pembangunan Yang Inklusif dan Berkeadilan, Pemko Gunungsitoli Gelar Konsultasi Publik Ranperda Disabilitas

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Penyusunan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Demikian disampaikan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., pada kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas sekaligus Deklarasi Pembentukan Organisasi Disabilitas LUMÖDA yang dilaksanakan di Gedung A’Lück, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (11/5/2026).

" Penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah," katanya. 

Jelasnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli selama ini telah melaksanakan berbagai program bagi penyandang disabilitas, seperti pembukaan kuota CPNS bagi penyandang disabilitas, program rehabilitasi sosial, bantuan sosial dan alat bantu, serta berbagai program pemberdayaan lainnya. 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan stigma dan membuka ruang partisipasi yang setara tanpa diskriminasi.

kegiatan turut dimeriahkan dengan penampilan Tari Arbab dari LKS Caritas Dorkas, Vocal Group dari LKS Oni Pedistra, serta Vokal Solo dari LKS Karya Faomasi.

Pada kegiatan tersebut hadir sejumlah narasumber, di antaranya Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., Perwakilan Kementerian Sosial RI sekaligus Kepala Sentra Insyaf Wilayah Medan Langgeng Setiawan, Koordinator CDRM dan CDS UHN Dedi Valentino Telaumbanua, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Wealman Zendratö, MM.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat, perwakilan instansi vertikal, BUMN, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pemerhati disabilitas, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta konsultasi publik lainnya.

Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Pemko Gunungsitoli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??