E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Aset Pemko Gunungsitoli Tembus Rp2 Triliun, Ini Rincian Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

GUNUNGSITOLI// KoreksiNews
- Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, S.E., M.Si., menyampaikan Penjelasan Umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli. Rabu(24/06/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Staf Ahli , Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah serta jajarannya.

Wali Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan, APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 terdiri atas anggaran pendapatan daerah sebesar Rp737.640.903.929,77, anggaran belanja daerah sebesar Rp750.965.153.553,27, serta penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp13.324.249.623,50.

Adapun realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp685.980.358.507,37 atau 93,00 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp670.291.695.645,50 atau 89,26 persen dari total anggaran belanja yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mencatat realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp6.643.549.250,03 dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp22.332.212.111,00.

Dalam laporan posisi keuangan daerah, total aset Pemerintah Kota Gunungsitoli hingga Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2.089.502.633.720,54, dengan nilai ekuitas sebesar Rp2.084.391.400.763,12. Capaian tersebut mencerminkan kondisi keuangan daerah yang dikelola secara akuntabel dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Editor: Ganda Pasaribu
Sumber: Pemko Gunungsitoli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??