Disperindagkop Dairi Gelar Pelatihan Kemasan Produk
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews -Pemerintah kabupaten Dairi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong daya saing pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Melalui kegiatan Pelatihan yang bertajuk "Kemasan Produk sebagai strategi peningkatan nilai jual" pada hari Rabu,22/07/2026 bertempat di UPTD PLUT KUMKM Sidikalang.
Bupati Dairi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekalian membuka acara tersebut menegaskan bahwa kegiatan pelatihan bukan sekedar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya nyata dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku UMKM di kabupaten Dairi.
"Pemerintah kabupaten Dairi berharap ilmu yang diperoleh benar-benar bisa diterapkan dalam usaha masing-masing sehingga produk UMKM Dairi semakin berkualitas, memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,"sebut Junihardi.
Rangkaian pelatihan tersebut meliputi Menajemen Usaha dan UMKM Berkelanjutan, agar usaha mampu berkembang secara terencana dan berkesinambungan. Menajemen Keuangan UMKM, agar pelaku usaha mampu mengelola keuangan secara tertib dan propesional,serta Pengelolaan Umpan Balik Pelanggan sebagai strategi untuk meningkatkan kepuasan, loyalitas konsumen dan kualitas layanan usaha.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten Dairi Fatimah Boang Manalu menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM menjadi salah satu kunci dalam memperkuat perekonomian daerah.
Melalui pelatihan yang berkelanjutan, diharapkan UMKM Dairi semakin adaptif terhadap kebutuhan pasar dan mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala UPT PLUT KUMKM kabupaten Dairi Manarsar Siburian beserta jajarannya, serta para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha yang mengikuti pelatihan.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
