Gubernur Bobby Nasution Pastikan Revitalisasi SMA Sukma Nias Berjalan, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berprestasi
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau progres pembangunan SMA Sukma Nias di Kota Gunungsitoli, Kamis (16/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Sumatera Utara didampingi Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, para Asisten Sekretariat Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan fasilitas pendidikan yang sedang berlangsung sekaligus memastikan proses pengerjaan berjalan sesuai dengan rencana. SMA Sukma Nias diharapkan menjadi salah satu sarana pendidikan yang mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kepulauan Nias.
Selama peninjauan, Gubernur memperoleh pemaparan mengenai progres pembangunan, capaian pekerjaan, serta tahapan penyelesaian yang masih berlangsung. Ia juga meninjau sejumlah bagian bangunan yang tengah dikerjakan untuk memastikan kualitas pembangunan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi, Saat ini progres revitalisasi pembangunan SMA Negeri Unggulan SUKMA Nias di Kota Gunungsitoli telah mencapai 24,9 persen. Selain pembangunan gedung utama sekolah, revitalisasi juga mencakup pembangunan berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari, aula, asrama putra dan putri, rumah dinas, kantin, ruang dapur dan makan, hingga rumah ibadah masjid dan gereja.
Nantinya SMA Negeri Unggulan SUKMA Nias memiliki kapasitas untuk 12 rombongan belajar dengan kapasitas 28 siswa di setiap rombongan sesuai standar sekolah unggulan. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Kami berharap kehadiran SMA Unggulan SUKMA Nias dapat memperluas akses pendidikan berkualitas di Kepulauan Nias serta melahirkan sumber daya manusia yang unggul.
Editor: Ganda Pasaribu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
