PPTK Dinas Kesehatan Nias Barat Klarifikasi Foto Proyek yang Viral, Tegaskan Pekerjaan Utama Telah Rampung 100 Persen
Koreksi News
... menit baca
NIAS BARAT // KoreksiNews - Menanggapi beredarnya foto salah satu ruangan proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang viral di media sosial, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Krisman Aprieli Zai, S.T., M.M., memberikan klarifikasi resmi kepada Biro Media Koreksi News Nias Barat, Rabu (15/7/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kondisi proyek yang tampak pada foto yang beredar.
Menurut Krisman Aprieli Zai, pekerjaan utama pembangunan gedung telah selesai 100 persen secara kontraktual. Saat ini, pihaknya hanya melaksanakan defect list atau perbaikan-perbaikan minor yang menjadi bagian dari masa pemeliharaan sesuai ketentuan pekerjaan.
Ia menjelaskan, ruangan yang terlihat belum dipasang plafon, finishing dinding, maupun penutup lantai bukan karena pekerjaan konstruksi belum selesai, melainkan merupakan area khusus yang penyelesaiannya menjadi satu kesatuan dengan paket pengadaan alat kesehatan (Alkes) dari Kementerian Kesehatan.
"Material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi tertentu, seperti antiradiasi, antibakteri, maupun spesifikasi teknis lainnya sesuai jenis alat kesehatan yang akan dipasang. Oleh karena itu, pemasangannya menyesuaikan dengan proses distribusi alat kesehatan dari pemerintah pusat," jelas Krisman.
Ia menambahkan, apabila bagian tersebut dipasang lebih dahulu menggunakan material standar, maka berpotensi dilakukan pembongkaran kembali ketika alat kesehatan tiba. Hal tersebut justru dapat menyebabkan pekerjaan ulang dan berisiko terhadap efisiensi penggunaan anggaran negara.
PPTK Dinas Kesehatan juga mengapresiasi langkah Biro Media Koreksi News Nias Barat yang telah melakukan konfirmasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, proses klarifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.
Melalui penjelasan tersebut, Krisman Aprieli Zai berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi pekerjaan di lapangan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang beredar tanpa konteks teknis yang lengkap. (Dedy Halawa).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
