E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan, Sat Lantas Polres Way Kanan Gelar Patroli Blue Light

WAYKANAN//KoreksiNews
- Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Way Kanan rutin melaksanakan patroli malam atau yang dikenal dengan "Blue Light Patrol". Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam, 08 Juli 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.

Patroli yang menyasar titik-titik strategis di Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan ini dipimpin oleh tiga personel Sat Lantas, yakni Bripka Dimas Arya, Briptu Putu Eka, dan Briptu Trias Nata.

Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Sulkhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Way Kanan.

“Personel kami fokus menyisir jalur-jalur yang merupakan titik rawan kecelakaan (troublespot) serta area padat kendaraan di sepanjang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera. Selain itu, patroli juga menyentuh objek vital, rest area, dan pusat keramaian masyarakat,” ujar AKP Sulkhan.

Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, petugas di lapangan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Mereka menyampaikan pesan-pesan keselamatan serta mengingatkan pengendara mengenai pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan berlalu lintas demi kenyamanan bersama,” tambah AKP Sulkhan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi arus lalu lintas terpantau lancar dengan kondisi cuaca yang cerah. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Way Kanan dinyatakan aman, terkendali, serta nihil dari kejadian kecelakaan maupun tindak kejahatan menonjol lainnya.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??