E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Apresiasi Dedikasi Anggota, Kapolres Way Kanan Serahkan Penghargaan Kepada Tiga Polsek Berprestasi

WAYKANAN//KoreksiNews
- Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar Upacara Pemberian Penghargaan bagi Polsek jajaran yang berhasil meraih capaian pengungkapan kasus terbanyak selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau Tahun 2026. Upacara penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan di lapangan apel Mapolres Way Kanan. Kamis (27/8/2026).

Dalam penghargaan tersebut, Polsek Baradatu sukses menyabet posisi Juara 1 sebagai Polsek dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak. Sementara posisi Juara 2 diraih oleh Polsek Negeri Besar, dan Polsek Way Tuba berhasil mengamankan predikat Juara 3.

Dalam amanatnya, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa upacara pemberian penghargaan ini bukanlah sekadar seremoni rutin, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menerapkan prinsip reward and punishment secara objektif dan berkeadilan di dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di Polres Way Kanan," ujar AKBP Ramadhona.

Kapolres berharap capaian ini dapat menjadi pemicu motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan melayani masyarakat. 

Kendati demikian, Kapolres mengingatkan seluruh jajaran agar tetap rendah hati, tidak cepat berpuas diri apalagi tinggi hati. Jadilah suri teladan serta inspirasi bagi satuan-satuan lainnya untuk terus berlomba-lomba dalam kebaikan dan pengabdian. 

“Ingat, keberhasilan ini bukan hanya karena kemampuan dan kerja keras kita semata, melainkan tidak lepas dari izin dan restu Tuhan Yang Maha Kuasa.

Menutup amanatnya, AKBP Ramadhona mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks. "Kejahatan tidak pernah tidur dan pelaku kriminal selalu mencari celah. Oleh karena itu, tingkatkan terus kegiatan deteksi dini, patroli intensif, serta respons cepat terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek Jajaran, serta perwakilan personel Polres dan Polsek di lingkungan Polres Way Kanan.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??