E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Dairi Cari Jalan Tengah Penataan Keramba Silalahi II, Keputusan Final Tunggu Kajian

DAIRI // KoreksiNews
- Pemerintah kabupaten Dairi kembali menggelar rapat terpadu untuk membahas Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Desa Silalahi II kecamatan Silahisabungan.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Dairi pada hari Selasa,04/08/2026 dipimpin oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga dalam menindaklanjuti pertemuan sebelumnya sekaligus merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan KJA di kawasan Desa wisata.

Dalam rapat tersebut pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat, unsur Forkopimda serta OPD guna mencari solusi terbaik. Pemkab mengakui penertiban KJA pernah dilakukan pada 2021 lalu, namun jumlah keramba kembali bertambah dan makin luas.

Mewakili unsur Forkopimda, anggota DPRD Dairi menyatakan mendukung setiap solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya pemerintah perlu memetakan lokasi yang layak untuk budidaya KJA, mengkaji teknologi yang mampu mengurangi pencemaran, hingga merumuskan konsep wisata yang tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan kelestarian Danau Toba. Juga pemberian ganti rugi kepada pemilik KJA menjadi bagian dari kajian penyelesaian.

Menanggapi berbagai usulan, Vickner Sinaga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa, setiap kebijakan pasti memiliki konsekwensi, namun keputusan tetap harus diambil berdasarkan kajian yang matang.

"Kita mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat, tidak ada keputusan yang seratus persen tanpa resiko.karena itu kita ingin solusi yang elegan dan meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk pemilik KJA sebelum keputusan final diambil," ujar Vickner.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Dairi akan melibatkan perguruan tinggi untuk menyusun kajian akademis sebagai dasar penetapan kebijakan penataan KJA di Desa Silalahi II.

Rapat tersebut juga dihadiri staf ahli Bupati Anggara Sinurat, pimpinan OPD terkait seperti Kadisparbudpora, Sekdis Pertanian, Camat Silahisabungan, warga Desa Silalahi II serta undangan lainnya.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??