Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna DPRD Dairi pada hari Rabu,05/08/2026 yang dipimpin oleh ketua DPRD Dairi dan didampingi wakil ketua I.
Dalam nota pengantar, Bupati Dairi mengatakan kebijakan umum APBD tahun 2027 menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan umum tersebut diharapkan dapat menjembatani arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kebijakan umum APBD tahun 2027 merupakan respon kebijakan terhadap dinamika dan permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Dairi pada tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan fiskal daerah.
Komitmen Pemkab Dairi untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dilakukan dengan berbagai upaya dengan mengelola fiskal yang sebaik-baiknya melalui peningkatan pendapatan daerah secara optimal.
Arah kebijakan tahunan RPJMD kabupaten Dairi tahun 2025-2029 untuk tahun 2027 adalah implementasi awal dan konsolidasi yang terdiri dari pelaksanaan program hasil terbaik cepat (Quick Win) dan program strategis kabupaten, Penataan struktur, peningkatan kapasitas kelembagaan serta koordinasi lintas lembaga dan sektor.
Secara umum Struktur Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1.168.083.379.000 (satu triliun seratus enam puluh delapan miliar delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) dan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.187.083.379.000.00.
Sidang paripurna DPRD Dairi tersebut juga dihadiri sekertaris daerah Surung Charles Bancin, staf ahli Bupati, para asisten serta pimpinan OPD.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
