E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kajari Gunungsitoli Perkuat Pencegahan Korupsi Program Revitalisasi Pendidikan

NIAS BARAT // KoreksiNews
- Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Kabupaten Nias Barat.

Penegasan tersebut disampaikan saat Firman Halawa menjadi narasumber utama pada Sosialisasi Pendampingan dan Pengawasan Program Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan, Kamis (20/8/2026), yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati Nias Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Firman Halawa didampingi Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, S.H., M.H. Sosialisasi membahas upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan pemerintah.

Pendampingan dilakukan sebagai langkah preventif agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan diharapkan semakin kuat, sehingga pelaksana dapat mengelola program secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan program revitalisasi pendidikan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan di Kabupaten Nias Barat.(DEDY HALAWA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??