Pelayanan Pelabuhan Pelni Desa Bara di Sorot, Ketua Parlemen Jalanan: Utamakan Fakta, Bukan Sepihak
Koreksi News
... menit baca
NAMLEA // KoreksiNews - Pelayanan di Pelabuhan Pelni Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, beberapa hari terakhir menjadi sorotan dan perbincangan di media sosial. Namun, informasi tersebut dibantah dan disebut sebagai berita hoaks yang sengaja dimainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Informasi tersebut dinilai berpotensi mencemarkan nama baik petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Namlea yang bertugas di Pelabuhan Pelni Desa Bara. Pasalnya, berbagai informasi yang beredar disebut tidak terbukti kebenarannya dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ketua Parlemen Jalanan Kabupaten Buru, Budiman Pelu, S.H., meminta masyarakat maupun Kepala UPP Kelas II Namlea tidak mudah percaya terhadap informasi yang dimuat oleh salah satu media lokal.
“Saya atas nama Ketua Parlemen Jalanan sangat berharap agar baik masyarakat maupun Kepala UPP Kelas II Namlea untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang dimuat oleh salah satu media lokal, karena itu hanyalah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Budiman dihadapan awak media. Kamis(27/08/2026).
Menurutnya, pemberitaan seharusnya terlebih dahulu melalui proses identifikasi dan konfirmasi di lapangan dengan menghadirkan keterangan dari kedua belah pihak. Hal tersebut penting agar informasi yang disampaikan kepada publik memiliki keseimbangan antara keterangan dan fakta.
“Kami sangat menyayangkan isi berita tersebut yang dimuat tanpa melakukan identifikasi lapangan. Mestinya sebelum berita itu disebarkan, informasi yang diperoleh harus diambil dari kedua belah pihak. Jangan cuma dari salah satu pihak, sehingga ada keseimbangan antara keterangan dan fakta di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai, keterangan dari satu narasumber semestinya tidak langsung dijadikan dasar untuk membangun sebuah pemberitaan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bara, Ishak Pattah, saat dikonfirmasi melalui telepon, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan komentar terkait isi berita yang beredar tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi menjadi bentuk upaya pencemaran nama baik terhadap dirinya selaku Kepala Desa. Ia menilai, informasi tersebut dapat memicu benturan antara pemerintah desa dengan masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan pelabuhan.
“Saya ingin mempertegas bahwa segala informasi yang diberitakan terkait dengan kegiatan pungli yang terjadi di Pelabuhan Pelni Desa Bara itu tidak benar alias hoaks,” tegasnya.
Di sisi lain, Budiman Pelu memberikan apresiasi kepada Kepala UPP Kelas II Namlea yang dinilai telah memberikan ruang kepada masyarakat Desa Bara untuk memanfaatkan Pelabuhan Pelni milik Ditjen Perhubungan Laut sebagai tempat mencari nafkah.
Menurut Budiman, kebijakan tersebut sangat berarti bagi masyarakat, terlebih dalam kondisi lapangan pekerjaan yang terbilang sulit dan ketika pelabuhan tersebut belum difungsikan untuk kepentingan pelayaran kapal.
“Dalam kesempatan ini, saya atas nama Ketua Parlemen Jalanan sekaligus masyarakat Desa Bara, ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala UPP Kelas II Namlea atas kerendahan dan kerelaan hatinya telah memberikan izin kepada masyarakat Desa Bara untuk bisa memanfaatkan Pelabuhan Pelni milik Ditjen Perhubungan Laut untuk dapat dimanfaatkan guna mencari nafkah di sana saat kondisi lapangan pekerjaan yang terbilang sulit, saat pelabuhan belum difungsikan untuk kepentingan pelayaran kapal,” katanya.
Ia menilai, pemberian kesempatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus rasa simpati seorang manusia kepada manusia lainnya.
Budiman juga meminta Kepala UPP Kelas II Namlea tidak terprovokasi oleh informasi yang disebutnya sebagai isu hoaks. Ia berharap polemik yang berkembang tidak berujung pada tindakan yang justru merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan pelabuhan tersebut.
“Kami juga berharap agar Kepala UPP Kelas II Namlea untuk tidak terprovokasi dengan isu hoaks yang sengaja dibuat, lantas mengambil tindakan yang bisa membuat masyarakat yang mencari nafkah di sana kehilangan mata pencaharian mereka,” pungkasnya.
Liputan: Rahmad Rupelu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
