E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Warga Serahkan Senjata Api Rakitan, Wujud Nyata Kesadaran Hukum Masyarakat Bumi Agung

WAYKANAN//KoreksiNews
- Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban patut diapresiasi. Sdr, Petrus Sumarno seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm kepada pihak kepolisian.

Penyerahan tersebut dilakukan Sdr. Petrus Sumarno, kepada Polsek Bumi Agung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Senjata api rakitan dan amunisi tersebut diserahkan sebagai bentuk kesadaran hukum sekaligus kepedulian masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Proses penyerahan turut difasilitasi melalui pendekatan dan komunikasi yang dilakukan Kanit Intel Polsek Bumi Agung, Bripka Hajar Pamungkas, hingga akhirnya barang tersebut diserahkan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Bumi Agung, Ipda Indra Setia Budi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada Kepolisian.

Menurutnya, keberanian masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal merupakan langkah positif dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kesadaran hukum masyarakat dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar tidak ragu untuk menyerahkannya kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

“Jangan sampai senjata api ilegal disimpan dan kemudian disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran hukum dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya.

Langkah warga Kampung Bumi Agung tersebut menjadi contoh bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??