E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Dedi Irawan Rancang Kawasan Perkantoran Terpadu Tekankan Aspek Ramah Lingkungan

PESISIR BARAT // KoreksiNews
- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mematangkan rencana penataan pusat pemerintahan yang terpadu, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Langkah awal ditandai dengan pemaparan laporan akhir kajian pengembangan kompleks perkantoran oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan di Ruang Rapat Payung Agung Lantai 4, pada Kamis, 24 September 2026.

Forum pemaparan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Pesisir Barat Dr. Drs. Gunawan, M.Si., jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, serta tim tenaga ahli konsultan perencana.

Bupati Dedi Irawan menegaskan arah pengembangan pusat perkantoran pemerintah daerah dilarang hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata. Penataan ruang mesti mampu mengintegrasikan alur koordinasi antardinas agar pelayanan masyarakat berjalan ringkas.

“Pemerintah daerah menghendaki kawasan perkantoran yang terintegrasi, efisien, nyaman, mendukung produktivitas kerja aparatur, sekaligus ramah lingkungan dan mampu bertahan untuk kebutuhan jangka panjang,” ujar Dedi.

Kajian memuat pemetaan kebutuhan luasan ruang kerja, sarana prasarana, integrasi fungsi instansi, hingga daya dukung lingkungan hidup. Dedi mengingatkan jajarannya agar telaah ilmiah konsultan tidak berakhir menjadi tumpukan berkas formalitas.

“Hasil kajian jangan hanya berhenti sebagai dokumen administratif. Rumusan dokumen harus menjadi pijakan dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan arah, skala prioritas, dan tahapan penataan ke depan,” tegas Dedi.

Dedi berpesan agar konsep penataan kawasan diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah, regulasi tata ruang wilayah, serta kondisi geografis pesisir. Masukan komprehensif dari para kepala OPD diproyeksikan menyempurnakan dokumen akhir agar implementasi pembangunan bertahap dapat segera dieksekusi secara terukur.Red(ADY PUTRA)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??