Kapolsek Pesisir Utara Berganti, Iptu Sutomo Gantikan Iptu Imam Sanuwan
Koreksi News
... menit baca
PESISIR BARAT // KoreksiNews - Jabatan Kapolsek pesisir Utara resmi berganti. Iptu Sutomo dipercaya menggantikan Iptu Imam Sanuwan dalam serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon di Lapangan Apel Mapolres Pesisir Barat, Rabu (23/9/2026).
Dalam amanatnya, AKBP Rinto Haivan Simbolon menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. “Sertijab juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan penyegaran dalam organisasi,” kata AKBP Rinto Haivan.
Kepada Iptu Sutomo sebagai pejabat baru, Kapolres meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan memahami karakteristik wilayah hukum Polsek Pesisir Utara. Pelaksanaan tugas juga diharapkan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi, disiplin, serta profesional. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar AKBP Rinto.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga soliditas personel, meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga nama baik institusi, dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun unsur terkait di wilayah hukum masing-masing,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Iptu Imam Sanuwan atas dedikasi dan pelaksanaan tugas selama menjabat sebagai Kapolsek Pesisir Utara.
Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada Iptu Imam Sanuwan atas dedikasi dan pelaksanaan tugas selama menjabat sebagai Kapolsek Pesisir Utara. Semoga pengabdian dan pengalaman yang telah diberikan selama ini dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas selanjutnya,” tutupnya.(Hery)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
