Proyek Revitalisasi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias di Sorot, Kenapa PPK dan Kontraktor Bungkam??
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Proyek revitalisasi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias kembali menjadi sorotan setelah tembok pembatas di area pembangunan dilaporkan ambruk pada Selasa, 25 Agustus 2026 lalu.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Terlebih, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya meninjau langsung pembangunan sekolah tersebut pada 16 Juli 2026 dan menekankan pentingnya kualitas pekerjaan.
Ambruknya tembok belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu. Namun, penyebab kejadian tetap perlu diperiksa secara teknis, termasuk kemungkinan faktor material, metode pengerjaan, kondisi lapangan, maupun faktor lainnya.
Sorotan publik juga muncul karena sebelumnya terdapat informasi mengenai dugaan penggunaan pasir laut sebagai material konstruksi serta pekerjaan pengecoran saat hujan. Kedua hal tersebut tentu membutuhkan klarifikasi berdasarkan fakta dan dokumen teknis.
KoreksiNews telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Humas PT Razasa Karya selaku kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada hari Rabu(2/9/2026) melalui via Whatsapp terkait penyebab ambruknya tembok tersebut, Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Yang menjadi pertanyaan, Kenapa pihak-pihak terkait tidak mau memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang terjadi? Apakah mereka tidak peduli terhadap sorotan publik, atau menganggap persoalan tersebut hanya angin lalu?
Pertanyaan tersebut patut disampaikan karena proyek ini menggunakan anggaran publik dan menyangkut pembangunan fasilitas pendidikan yang diharapkan menjadi sekolah unggulan di Kepulauan Nias.
Bagaimana pengawasan konsultan di lapangan? Apakah PPK telah melakukan evaluasi? Lalu, bagaimana pemerintah daerah dan DPRD menjalankan fungsi pengawasannya?
Masyarakat tentu tidak ingin persoalan berhenti pada perbaikan tembok semata. Yang dibutuhkan adalah kepastian mengenai penyebab kejadian dan jaminan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar yang dipersyaratkan.
Editor: Ganda Pasaribu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
