Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, Kapolres Nias: Tidak Ada Ruang untuk Pelaku Narkoba!
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Satuan Reserse Narkoba Polres Nias terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Selama periode 04 hingga 28 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengungkap 6 (enam) kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 6 (enam) orang tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan para tersangka yang masing-masing berinisial ON (35), SG (19), MYR (46), AW (50), TOZS (21), dan IJS (42). Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba Polres Nias juga menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 101,4 gram.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel Satresnarkoba Polres Nias terhadap dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nias.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan enam kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Nias dalam memerangi narkotika.
“Dari enam kasus yang berhasil diungkap selama periode bulan Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias telah mengamankan enam orang tersangka dengan total keseluruhan barang bukti seberat 101,4 gram,” ujar Kapolres Nias.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nias Iptu Karib Zega, S.I.P., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan nnarkotika
“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Nias dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Polres Nias menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika. Selain upaya penegakan hukum, Polres Nias juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Nias dapat semakin aman, sehat, dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Polres Nias berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Humas Polres Nias
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
