E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bang YD Dukung Kepolisian Berantas Narkoba, Selamatkan Generasi Muda Nias

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
— Dr. (H.C.) Yusman Dawolo, M.Kom.I, yang akrab disapa Bang YD, menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi muda.

Menurut Bang YD, narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan, masa depan pendidikan, ketahanan keluarga, dan pembangunan daerah.

Berdasarkan survei nasional BNN bersama BRIN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada periode 2023–2025 mencapai 2,11 persen atau diperkirakan sekitar 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun. Data ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat pencegahan secara berkelanjutan.

“Saya mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Pengedar dan jaringan narkoba harus ditindak secara tegas, profesional, dan berkeadilan. Kita tidak boleh membiarkan masa depan generasi muda hancur akibat narkotika,” tegas Bang YD.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Keluarga, sekolah, tokoh agama, pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan harus berkolaborasi melalui edukasi, pembinaan karakter, serta kegiatan positif bagi anak muda.

Secara khusus, Bang YD mengajak generasi muda di Kota Gunungsitoli dan seluruh Kepulauan Nias untuk menjauhi narkoba, mengembangkan potensi diri, dan menjadi pelopor gerakan antinarkoba.

Ia juga mendorong masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Selamatkan generasi muda, putus mata rantai narkoba, dan jaga masa depan Pulau Nias. Mendukung kepolisian berarti ikut menjaga keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” pungkas Bang YD.

Pulau Nias membutuhkan anak muda yang sehat, cerdas, berani, kreatif, dan produktif untuk membangun daerah supaya maju dan rakyatnya sejahtera. Hal itu bisa terwujud, jika generasi mudanya jauh dari narkotika.

Editor: Ganda Pasaribu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??