Diduga Ada Praktik Tangkap-Lepas, Massa PANI Desak Kapolres Padang Lawas Copot Kasat Narkoba
Koreksi News
... menit baca
PADANG LAWAS // Koreksinews - Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPD-PANI) Kabupaten Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Padang Lawas, Kamis (1/10/2026).
Massa mendesak transparansi terkait dugaan penyimpangan prosedur dalam penanganan kasus narkotika oleh Satres Narkoba Polres Padang Lawas.
Dalam orasinya, Panaekan Hasibuan menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika di wilayah tersebut diduga sarat ketidaktransparanan. Ia bahkan mengendus adanya indikasi praktik “tangkap-lepas” yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Kami mengapresiasi banyaknya penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba. Namun, kami menyayangkan minimnya ketegasan penindakan hukum. Seolah ada indikasi 'main mata' antara aparat dengan pelaku. Dugaan ini diperkuat oleh minimnya rilis pers atas kasus-kasus penangkapan kepada publik," ujar Panaekan.
Massa secara tegas mendesak Kapolres Padang Lawas untuk segera mencopot Kasat Narkoba jika tidak mampu memberikan pertanggungjawaban terbuka. Mereka juga menuntut agar data penanganan kasus dibuka transparan, termasuk kejelasan status hukum para pelaku apakah direhabilitasi atau diproses pidana.
Koordinator Lapangan, Qadafi Nasution, menyoroti dugaan pelanggaran prosedur pengiriman penyalahguna narkotika ke lembaga rehabilitasi. Menurutnya, proses tersebut kerap dilakukan tanpa melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan tanpa melibatkan pihak keluarga.
Oleh karena itu, Qadafi menuntut Propam untuk melakukan penyelidikan internal terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan, penggelembungan (mark-up) biaya rehabilitasi, hingga dugaan “jual-beli residen”. Massa juga meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan untuk tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran prosedur di wilayah hukum Padang Lawas.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Soripada Hasibuan, mendesak Polres Padang Lawas menghentikan pengiriman residen (pasien rehabilitasi) ke Yayasan Medan Plus Kota Pinang. Ia menilai pengiriman tersebut terkesan hanya formalitas belaka tanpa memperhatikan pemulihan fisik dan mental pecandu.
Soripada kemudian mencontohkan kasus janggal berinisial AM. "AM bolak-balik dipindahkan dari Yayasan Medan Plus Kota Pinang ke rehabilitasi Pijorkoling Tapanuli Selatan tanpa prosedur jelas dan tanpa sepengetahuan keluarga. Setelah itu, ia dipaksa membuat video klarifikasi seolah tidak pergi ke mana-mana. Sebenarnya ada apa ini?" tanya Soripada heran.
Menanggapi tuntutan massa, Kanit Narkoba Polres Padang Lawas, IPDA Asriuddin Sihotang, memberikan klarifikasi langsung di lokasi. Terkait penarikan dana, ia berkilah bahwa biaya tersebut digunakan untuk proses asesmen.
"Mengenai permintaan sejumlah biaya terhadap tersangka, itu dilakukan guna keperluan asesmen yang turut dikoordinasikan ke pihak BNN," jelas IPDA Asriuddin.
Adapun mengenai kasus AM yang kerap dipindahkan, ia menyebut hal itu bukan lagi menjadi tanggung jawab kepolisian.
"Ketika residen sudah kami kirim ke yayasan rehabilitasi, itu bukan lagi ranah kami di Polres Padang Lawas," tambahnya.
Meski begitu, IPDA Asriuddin mengakui adanya kekurangan terkait keterbukaan informasi. "Terkait minimnya rilis pers penangkapan, memang itu kekurangan kami dan kedepannya akan kami lakukan perbaikan," tuturnya.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian ini berjalan relatif kondusif. Massa membubarkan diri secara teratur setelah Soripada Hasibuan menegaskan akan membawa massa yang lebih besar ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri jika tuntutan mereka tidak direspons serius.(PH).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
