Kabid Bina Marg PUPR Tanggamus Di Duga Hindari Wartawan, Pelayanan Publik Di Petanyakan
Koreksi News
... menit baca
TANGGAMUS//KoreksiNews - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus yang akrab disapa Bowo diduga menghindari wartawan saat hendak dimintai konfirmasi terkait proyek pemeliharaan ruas jalan Talang Padang–Sumanda yang tengah menjadi sorotan, Kamis (22/10/2026)
Upaya konfirmasi tersebut dilakukan menyusul laporan mengenai keretakan pada permukaan jalan yang disebut-sebut terjadi meski pekerjaan masih relatif baru.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga efektivitas pengawasan proyek yang menggunakan anggaran daerah.
Tim media mengaku telah mendatangi kantor Bidang Bina Marga sebanyak empat kali untuk meminta penjelasan langsung dari Bowo. Namun, setiap kali didatangi, pejabat tersebut disebut tidak berada di tempat.
Tak hanya itu, nomor telepon yang biasa digunakan awak media untuk berkomunikasi juga disebut telah diblokir oleh yang bersangkutan. Situasi ini membuat upaya memperoleh keterangan resmi mengenai proyek tersebut belum membuahkan hasil.
Sulitnya memperoleh konfirmasi dari pejabat teknis itu pun memunculkan sorotan terhadap keterbukaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Terlebih, persoalan yang hendak dikonfirmasi menyangkut kualitas infrastruktur dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Sebagai pejabat publik, jajaran pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang berada dalam kewenangannya.
Keterbukaan menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana kualitas pekerjaan dipastikan.
Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT), M. Ali, S.H., M.H., turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai pejabat publik semestinya tidak menghindari wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, terlebih ketika konfirmasi berkaitan dengan kepentingan masyarak
Tegaskan Proses Masih Berjalan
Menurut Ali, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau mereka menghindar, berarti mereka tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri,” ujar Ali.
Ia mempertanyakan bagaimana pelayanan publik dapat berjalan optimal apabila pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan justru sulit dimintai penjelasan ketika muncul persoalan di lapangan.
“Kalau pelayanan mereka sebagai pejabat di Kabupaten Tanggamus seperti ini, mau sampai kapan daerah akan maju pembangunannya?” tegasnya.
Ali menilai, keterbukaan pejabat bukan sekedar persoalan melayani permintaan wawancara wartawan, melainkan bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Terlebih, pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBD harus dapat diawasi dan dijelaskan secara transparan.
Ali juga menyatakan pihaknya berencana membawa persoalan pelayanan publik di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus ke Ombudsman Republik Indonesia.
Langkah tersebut, menurut dia, dimaksudkan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah menjadi perhatian.
“Pejabat Kabupaten Tanggamus jangan nyumput seperti buronan kejahatan. Mereka digaji oleh uang rakyat dan harus bertanggung jawab dengan tugas mereka,” tegas Ali.
Pernyataan tersebut menjadi kritik keras terhadap sikap pejabat yang dinilai sulit ditemui ketika hendak dimintai penjelasan. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Bowo mengenai alasan dirinya tidak berada di kantor saat tim media datang maupun mengenai dugaan pemblokiran nomor telepon awak media.
Di luar persoalan komunikasi dengan wartawan, proyek pemeliharaan ruas jalan Talang Padang–Sumanda masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus.
Hal-hal yang perlu diperjelas antara lain jenis konstruksi yang digunakan, spesifikasi teknis pekerjaan, standar mutu material, mekanisme pengawasan, serta langkah penanganan apabila hasil pemeriksaan menemukan kerusakan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
Laporan mengenai keretakan jalan yang relatif baru dikerjakan juga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis. Langkah tersebut penting untuk mengetahui penyebab kerusakan dan memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan.
Penilaian terhadap kualitas proyek tidak cukup hanya berdasarkan keluhan masyarakat. Diperlukan pemeriksaan fisik, pencocokan dengan dokumen kontrak, serta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.
Namun, keterbukaan informasi dari instansi terkait tetap menjadi bagian penting dalam menjawab pertanyaan publik. Tanpa penjelasan yang memadai, persoalan kualitas proyek berpotensi terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Anggaran pembangunan bukan hanya soal menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan mutu, manfaat, dan pertanggungjawabannya kepada masyarakat. Karena itu, penjelasan dari Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus sangat dinantikan untuk menjawab sorotan terhadap proyek jalan Talang Padang–Sumanda.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari Bowo maupun pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus. Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut agar informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh dan berimbang.(Hery).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
