Warga Sumut Bakal Terima Bansos Rp 600.000/Bulan
Koreksi News
... menit baca
NASIONAL-KoreksiNews, Warga Sumatera Utara Sumut yang terdampak Pandemi Virus Corona bakal menerima bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Pusat sebesar Rp600.000/bulan. Kamis(16/4).
Hal ini disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada saat melakukan teleconference (rapat jarak jauh) di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Sumut dan Aceh.
Gubernur berharap, bansos tersebut dapat segera disalurkan kepada warga Sumut karena saat ini warga Sumut sangat membutuhkannya terutama masyarakat miskin yang terdampak wabah Covid-19 di daerah ini"ungkapnya.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menjelaskan, Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan Bansos tunai sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan (April hingga Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Sumut.
Sementara untuk Aceh akan memperoleh Rp275.000 selama 3 bulan (April hingga Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Aceh.
Selanjutnya, Untuk data penerima sendiri, Juliari menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi untuk menentukan siapa saja yang dianggap berhak menerima bansos tunai tersebut.
Sementara untuk Aceh akan memperoleh Rp275.000 selama 3 bulan (April hingga Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Aceh.
Selanjutnya, Untuk data penerima sendiri, Juliari menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi untuk menentukan siapa saja yang dianggap berhak menerima bansos tunai tersebut.
"Kami memberikan keleluasaan pada daerah siapa yang memang dianggap berhak sebagai penerima bansos tunai. Kami berikan fleksibilitas pada daerah untuk menentukan siapa yang menerima. Karena daerah lebih tahu dengan daerahnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, dalam mekanisme pelaksanaan bansos tunai dari Kemensos RI, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kemensos RI.
Jualiari menjelaskan, Alokasi awal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai per kabupaten/kota dilakukan oleh Kemensos RI. Kemudian kabupaten/kota melakukan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/walikota dan diketahui Gubernur melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG) dan KPM ini ditetapkan oleh Kemensos RI.
"Proses penyaluran bansos tunai dilakukan oleh PT POS dan HIMBARA dengan dukungan Pemda," katanya.
Sumber :Akun Fanspage Humas sumut
Sumber :Akun Fanspage Humas sumut
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
