Melawan Ketika Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lumpuhkan Dengan Timah Panas
Melawan ketika hendak ditangkap, pelaku curanmor ini dilumpuhkan dengan timah panas oleh Polisi
Koreksi News
... menit baca
MEDAN-KoreksiNews, Berusaha melawan saat hendak ditangkap, Tim Tekab Polsek Medan Kota bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor dalam penyergapan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai. Jumat(15/5).
Dilansir dari TribataNews, Kapolrestabes Medan Kombes Johny Edizon Isir, di Mapolsek Medan Kota, menyampaikan, tersangka ES(24) warga Jalan Tangkul I Medan yang berperan sebagai joki ini terpaksa dilumpuhkan oleh timah panas karena melawan ketika hendak ditangkap.
" Tersangka ES masih satu komplotan dengan tersangka RA (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan." terang Kapolres.
Terangnya, Kasus komplotan pencurian kendaraan bermotor ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap pelaku RN (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
“ Setelah petugas mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, Tim Tekab mendapat informasi keberadaan tersangka ES di wilayah Kota Binjai,” ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan.
Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Tekab kemudian bergerak ke lokasi, dan meringkus tersangka ES.
" Namun tersangka berusaha melakukan perlawanan dan sangat membahayakan keselamatan petugas sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ES.
Tersangka lantas dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diberikan pengobatan, namun dalam perjalanan meninggal dunia.
“Selain mengamankan tersangka RN, petugas juga berhasil meringkus seorang penadah, dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah helm, 1 kunci leter T, dan sebilah pisau,” katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
