Memiliki Sabu, Kecol Di Tangkap Polisi Di Teras Rumahnya
Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun tangkap kecol yang diduga memiliki Narkotika Jenis Sabu
Koreksi News
... menit baca
SIMALUNGUN-KoreksiNews, BW alias Kecol warga Batu Enam, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun di tangkap Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun di teras Rumahnya karena memiliki Narkotika Jenis sabu. Rabu(29/7).
Berdasarkan Pressliris Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, Penangkapan BJ alias Kecol (30) berkat informasi yang diterima Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun tentang adanya seseorang yang memiliki barang haram tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim langsung turun ke TKP dan mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki Narkotika Jenis Sabu.
Ketika dilakukan penggeledahan kepada Kecol, petugas tidak menemukan namun petugas kembali melakukan penggeledahan di sekitar teras rumah pemuda tersebut dan akhirnya petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis shabu2 dan 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong yang berada ditanah dekat pot bunga.
Ketika diintrogasi oleh petugas, Kecol mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya yang dia peroleh dari seseorang laki-laki berinisial TM yang berada di daerah Gambus Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti berupa 1( satu) paket sabu seberat 0.29 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP android xiaomy warna putih di bawah ke Mapolres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pada saat dilakukan pengembangan di Daerah Gambus Kabupaten Batu Bara, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun tidak berhasil menemukan TM." jelas
Berdasarkan Pressliris Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, Penangkapan BJ alias Kecol (30) berkat informasi yang diterima Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun tentang adanya seseorang yang memiliki barang haram tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim langsung turun ke TKP dan mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki Narkotika Jenis Sabu.
Ketika dilakukan penggeledahan kepada Kecol, petugas tidak menemukan namun petugas kembali melakukan penggeledahan di sekitar teras rumah pemuda tersebut dan akhirnya petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis shabu2 dan 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong yang berada ditanah dekat pot bunga.
Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti berupa 1( satu) paket sabu seberat 0.29 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP android xiaomy warna putih di bawah ke Mapolres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pada saat dilakukan pengembangan di Daerah Gambus Kabupaten Batu Bara, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun tidak berhasil menemukan TM." jelas
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
