E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Isu Solar Subsidi Untuk Proyek SMAN Sukma Nias Mencuat, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Isu dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kebutuhan Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias di Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, mendapat perhatian Polres Nias.

Proyek pemerintah yang dikerjakan oleh PT RK tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah media online memberitakan dugaan penggunaan solar subsidi untuk mendukung kegiatan proyek.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari beberapa media online menyebutkan adanya dugaan pengumpulan solar dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kepulauan Nias. BBM tersebut kemudian disebut dibawa ke sebuah gudang di kawasan Jalan Yos Sudarso, Gunungsitoli, sebelum dipindahkan ke kendaraan tangki.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Polres Nias menyatakan akan melakukan penyelidikan. Kepolisian menyebut belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tersebut.

“Belum kita menerima laporan tentang itu, hanya dimonitor melalui media online. Namun akan kita lakukan penyelidikan,” ujar PS Humas Polres Nias, Aiptu Aris K. Gulo singkat ketika di konfirmasi via Whatsapp. Selasa(15/09/2026).

Di sejumlah media online, menyampaikan, solar tersebut diduga berasal dari beberapa SPBU di Kepulauan Nias. Setelah dikumpulkan, BBM disebut ditampung di sebuah gudang di kawasan Jalan Yos Sudarso, Gunungsitoli.

Dari lokasi itu, BBM kemudian disebut dipindahkan ke sebuah truk tangki berwarna biru bertuliskan Pertamina yang diduga milik PT TAG dan setelah penuh, BBM tersebut dibawa ke Lokasi Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.

Selain jalur distribusi, sejumlah dokumen transaksi BBM juga menjadi bagian dari informasi yang beredar, dimana Salah satu nota tertanggal 15 Juli 2026 mencatat pembelian 5.000 liter BBM dengan nilai transaksi Rp70 juta, Jika dihitung berdasarkan volumenya, harga tersebut setara sekitar Rp14 ribu per liter.

Sementara itu, terdapat dokumen bertanggal 6 Juni 2026 yang diduga diterbitkan oleh PT RK. Dokumen tersebut mencantumkan pembelian 5.000 liter BBM dengan nilai Rp160.117.500, termasuk PPN 11 persen. Nilai tersebut setara sekitar Rp28.858 per liter.

Perbedaan nilai dalam kedua dokumen tersebut menjadi hal yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jenis BBM yang dibeli, sumbernya, pemasok, serta hubungan transaksi tersebut dengan kebutuhan proyek.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, KoreksiNews telah melakukan konfirmasi kepada pihak PT RK dan PT TAG, Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak belum memberikan tanggapan.

Liputan : Ganda Pasaribu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??