E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kolang Buat Himbauan

menempel stiker yang bertuliskan kata kata himbauan dalam rangka pencegahan Karhutla disejumlah warung warung tempat perkumpulan warga.

"polsek sosialisasi cegah Karhutla"
Personel Polsek Kolang Tempelkan Sticker Himbauan 
TAPTENG-KoreksiNews, Cegah Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), Personel Polsek Kolang Polres Tapteng melaksanakan himbauan kepada masyarakat Desa Sipakpahi Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Selasa ( 21/3).

Himbauan itu disampaikan denga cara menempel stiker yang bertuliskan kata kata himbauan dalam rangka pencegahan Karhutla disejumlah warung warung tempat perkumpulan warga.

Kapolsek Kolang AKP M. Tahir, SH menuturkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi baik dengan cara penempelan stiker, pemasangan spanduk maupun interaksi langsung dan menyampaikan agar masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian ataupun perkebunan tidak dengan cara membakar.

Dalam himbauan tersebut juga tersampaikan bahayanya Karhutla bila terjadi dan tindakan hukum bagi yang melakukan tindak pidana karhutla namun pada “Prinsipnya mengutamakan upaya pencegahan karhutla, jangan sampai kebakaran karhutla terjadi lagi dengan kata lain, mencegah lebih baik dari mengatasi,” pungkasnya.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??