E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sekda Bazatulo Zebua Hadiri Seleksi Peserta Paskibraka Kabupaten Nias Utara Tahun 2023

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev
NIAS UTARA-KoreksiNews, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan seleksi Peserta Calon Paskibraka Kabupaten Nias Utara Tahun 2023. Seleksi Peserta Calon Paskibraka Kabupaten Nias Utara Tahun 2023 ini di ikuti sebanyak 128 Peserta yang di laksanakan di Tribun Kabupaten Nias Utara. Senin(27/3).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Utara Rijalmen Mendrofa,SE dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyeleksi calon anggota Paskibraka yang bertugas untuk melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera.

" Selain itu, kegiatan ini juga membentuk mental pejuang generasi muda untuk mengisi kemerdekaan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) tahun, mulai dari perencanaan kegiatan, proses kepanitiaan, tahapan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan hingga pembubaran paskibraka." terangnya. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Utara Raradodo Waruwu,SH dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh dalam kegiatan ini serta berharap agar seleksi ini benar-benar sesuai aturan yang ditetapkan tanpa memandang latar belakang peserta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev menyampaikan rasa bangga kepada seluruh peserta seleksi calon Paskibraka Kabupaten Nias Utara sebanyak 128 orang yang kemudian diseleksi menjadi 25 orang untuk tingkat Kabupaten dan berharap agar bisa lolos seleksi di tingkat Provinsi. 

" Kita berharap kepada panitia pelaksana seleksi calon Paskibraka Kabupaten Nias Utara agar melaksanakan seleksi sebaik mungkin sehingga hasilnya nanti dapat membawa nama baik Kabupaten Nias Utara." ungkapnya. 

Hadir pada kegiatan tersebut Polsek Lotu, Dinas Kesehatan, Puskesmas Lotu, seluruh Panitia dan seluruh peserta seleksi calon Paskibraka Kabupaten Nias Utara.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??