E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sat Narkoba Polres Sibolga Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Sibolga Julu

SIBOLGA-KoreksiNews, DA alias D (27) berdomisili Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga di grebek Satres Narkoba Polres Sibolga di Jalan Nommensen Julu Kecamatan Sibolga Utara kota Sibolga. Selasa(9/5).

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono, S.H., M.H membenarkan bahwa Satres Narkoba telah mengamankan seorang laki-laki berinisial AD di Jalan I L. Nomensen Sibolga Julu Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga.

" Sat Narkoba Polres Sibolga melakukan penggerebekan di Jalan I L. Nomensen Sibolga Julu Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga dan berhasil mengamankan seorang Tersangka Laki-Laki berinisial DA alias D " terangnya.

Ungkapnya, Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 11 (sebelas) paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,14 gram yang berada di dalam botol Galiga di bawah rak Aquarium, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 100.000,.

" Tersangka DA alias D mengakui bahwa Barang Bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B. Saat ini, Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga guna penyidikan lebih lanjut." papar Kasat. 

Dalam kasus ini, Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Sugiono.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??