Hendak Jual Sabu, Pemuda Ini di Ciduk Polisi Saat Melintas di Tapteng
TAPTENG-KoreksiNews, Diduga pengedar Narkotika Jenis Sabu, DH di tangkap Satres Narkoba Polres Tapteng ketika melintas di Desa Pukkat Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapteng. Senin(5/6).
Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Gurning mengatakan, penangkapan DH (28) berdomisili di Desa Binanga panasahan kecamatan dolok Kabupaten Padang Lawas Utara / Desa Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan ini berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan setiba di lokasi Personel melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang di sampaikan oleh masyarakat.
" Pada saat personil tiba di sekitar desa tersebut melihat seorang laki-laki yg melintas di jalan Desa Pulo Pakkat dengan ciri cirinya sesuai informasi dan personil langsung mengamankan laki laki tersebut dan ketika di interogasi mengaku berinisial DH," terang Kapolres.
Pada saat dilakukan penggeledahan personil menemukan 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan, 1 (satu) unit HP merk Evercross warna hitam dari kantong celana depan.
" Saat diinterogasi, DH mengaku barang yang di sita oleh personil adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang laki-laki yang dia kenal tetapi tidak mengetahui siapa namanya dan dan sabu sabu tersebut dibelinya di Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun, dan pada waktu akan diantarkan kepada pemesannya keburu ditangkap Polisi, " paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DH beserta barang bukti Sabu sekitar 0,63 gram dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
