𝐁𝐞𝐤𝐮𝐤 𝐃𝐮𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐝𝐚𝐫 𝐒𝐚𝐛𝐮, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐓𝐚𝐩𝐭𝐞𝐧𝐠: 𝐈𝐧𝐢 𝐇𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐒𝐚𝐭𝐫𝐞𝐬𝐧𝐚𝐫𝐤𝐨𝐛𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐍𝐚𝐫𝐤𝐨𝐛𝐚 𝐝𝐢 𝐓𝐚𝐩𝐭𝐞𝐧𝐠
TAPTENG-KoreksiNews, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap dua orang di duga pengedar sabu-sabu berinisial BS (35) dan SW (24) di dua lokasi berbeda. Jumat(11/8).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas kedua pelaku di Jalan Dangol L. Tobing, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Personel Satresnarkoba yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis (10/8/2023) pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di tepi jalan. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan laki-laki tersebut.
Pria tersebut mengaku berinisial SW. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening di tangan kanan SW. SW mengaku bahwa sabu-sabu tersebut dibelinya dari BS.
Berdasarkan keterangan SW, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap BS di Jalan Dangol L. Tobing, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada saat penangkapan, petugas menemukan empat paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening di tangan kanan BS.
Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa enam paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,77 gram, dua unit handphone, dan uang tunai Rp100.000.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Kapolres.
