Memiliki Narkoba, Pemuda Ini di Tangkap Polisi di Sebuah Warung di Pinang Sori
TAPTENG-KoreksiNews, Pemuda berinisial SN alias N warga Simpang III Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah di tangkap Personil Polsek Pinang sori di Sebuah sebuah Warung di lingkungan III Sukaramai Kecamatan Pinang Sori pada hari Selasa (12/9). SN ditangkap sekitar pukul 20.00 wib diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.
Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning menyampaikan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan personil Polsek Pinang Sori.
" Setelah didapat informasi ciri-ciri pelaku, Kapolsek Pinang Sori Akp Kando Hutagalung, SH, MH langsung memberikan arahan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi. Pada saat di lokasi personel melihat seorang laki laki yang dicurigai berada disalah satu warung dan tidak pakai lama Kapolsek dan anggota langsung melakukan penangkapan dan setelah diamankan pria tersebut mengaku berinisial SN alias N" papar Kompol H. Gurning.
Personil melakukan penggeledahan lokasi , badan dan pakaian terhadap SN alias N, personil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik klip bening, 3 (tiga) bungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) bungkus plastik gula warna bening, 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Warna Putih dan uang tunai sebesar Rp.490.000.
" Ketika di Interogasi SN alias N membenarkan bahwa sabu sabu dengan berat Brutto :0,54 (nol koma lima puluh empat) gram tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dengan cara membeli dari laki laki yg diduga sebagai bandar yang dikenalnya berinisial IS alias TK dan informasi ini akan kami kembangkan, " ungkapnya.
Selanjutnya, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dan beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna proses sesuai UU. No. 35 Thn. 2009 Tentang Narkotika.
" Kami tetap berkomitmen bahwa Narkoba musuh bersama , dan berharap masyarakat diharapkan peran sertanya dalam memberikan informasi kepada kepolisian dalam pemberantasan Narkoba," ujarnya.
