Miliki Narkotika, Ibu Rumah Tangga Ini di Tangkap Satresnarkoba Polres Tapteng
TAPTENG-KoreksiNews, Seorang ibu rumah tangga berinisial MG (28) warga Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ditangkap polisi di duga memiliki sabu.
Penangkapan MG dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapteng pada Jumat (15/9/2023) pukul 15.17 WIB.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Kompol H.Gurning, mengatakan bahwa penangkapan MG berawal dari informasi yang diterima polisi.
"Berdasarkan informasi tersebut, personel kita melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa MG akan melakukan transaksi narkoba di rumahnya," kata Kompol H.Gurning.
Personel Satresnarkoba langsung menuju ke rumah MG dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, MG mengakui bahwa dia memiliki sabu.
"Dari penggeledahan di rumah MG, ditemukan tiga paket sabu dengan berat 0,26 gram," kata Kompol H.Gurning.
MG mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan dia membelinya dari seseorang berinisial AAM.
"MG saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kompol H.Gurning.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana narkoba.
"Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui ada orang yang terlibat narkoba," kata AKBP Basa Emden Banjarnahor.
