E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pemuda Ini Tertangkap Bawa Sabu Saat Hendak Buang Air Kecil

TAPTENG-KoreksiNews, Personil Polsek Sibabangun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (17/9/2023) dini hari.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang didapat personil bahwa akan adanya transaksi narkoba di Desa Anggoli. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sibabangun Iptu Dorpis Sitompul langsung memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan.

" Saat melakukan penyelidikan, personil melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang buang air kecil di pinggir jalan. Ciri-ciri laki-laki tersebut sesuai dengan informasi yang didapat. Tanpa ragu, personil langsung mengamankan laki-laki tersebut dan diinterogasi.

Pada saat di interogasi, Laki-laki tersebut mengaku berinisial M (23) warga Lingkungan V Sukarasa, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah dan saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,15 gram, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp100.000.

M mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah miliknya yang dia memperoleh dengan cara membeli dari seseorang dengan inisial P dan sebelum tertangkap ia sudah menerima uang dari peminat sebesar Rp.200.000,- 

" Pada saat dalam perjalanan menuju pemesan pertama, Pelaku bertemu dengan pemesan lain dengan memberikan uang 100 ribu dan paket tersebut tidak jadi di berikan kepada pemesan pertama sehingga pelaku kembali menemui P untuk mengambil sabu namun ditengah jalan M sesak pipis dan pada waktu hendak pipis langsung di tangkap oleh Polisi Polsek Sibabangun yang kemudian menyita sabu sabu serta uang sebagai barang bukti." paparnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya M digiring ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna proses sesuai UU. No. 35 Thn. 2009 Tentang Narkotika.

" Kami akan tetap berkomitmen akan tetap menindak pelaku tindak pidana narkotika dan kami berharap informasi dari masyarakat karena Narkoba Musuh Bersama, tambah Kapolres.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??