E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Satresnarkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Hutabalang

TAPTENG-KoreksiNews, Sorang pria berinisial AMH (36) yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil di amankan Polisi di belakang satu rumah di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (20/8/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan seringnya transaksi narkoba di Kelurahan Hutabalang," kata Gurning.

Petugas yang tiba di lokasi penangkapan melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sedang berada di belakang rumah. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap dan mengamankan pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 ampul ganja kering seberat 1,02 gram, 1 paket kecil sabu-sabu seberat 0,12 gram, dan 1 unit handphone Xiaomi.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 unit timbangan digital dari dalam rumah AMH.

"Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan diperolehnya dari seseorang berinisial U di Sibolga," kata Gurning.

Saat ini, AMH dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

0

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!