Buruh Bangunan Diringkus Polisi Usai Transaksi Narkoba di Belakang SD Muara Nibung
TAPTENG-KoreksiNews, Tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang buruh bangunan berinisial JP (34) di Jalan Sibolga-PSP, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Selasa (10/10/2023) siang.
Tersangka JP yang berdomisili di Kelurahan Hajoran Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah di tangkap diduga usai melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH mengatakan, penangkapan JP berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi tersebut. Saat itu, kami menemukan JP sedang duduk di atas rumput. Dia langsung kami amankan," kata AKP Juli.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 0,24 gram yang dibungkus plastik bening dan dibalut kertas putih. Polisi juga menemukan sebuah alat hisap sabu atau bong.
"Saat diinterogasi, JP mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial IB di Kelurahan Hajoran. Namun, saat kami ke rumah IB, dia berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut," kata AKP Juli.
Selanjutnya, JP beserta barang bukti dibawah ke Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih Lanjut sesuai Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (GANDA)
