Di Tuding Tidak Memiliki Ijin, Direktur PT. KSS : AMP di Hilimbosi Nias Utara Sudah Memiliki Ijin Operasional
![]() |
| AMP di Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara |
Bedali Zebua, Direktur PT. KSS, mengatakan bahwa AMP yang dikelolanya sudah mengantongi izin operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara. Selain itu, perusahaan juga telah mengantongi izin Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi.
" Untuk ijin di tingkat provinsi Sumatera Utara sudah kita ajukan dan sedang dalam berproses. Pada dasarnya kita taat aturan dalam menjalankan usaha/investasi AMP di Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara jadi kalau ada yang mengatakan tidak ada izin maka itu tidak benar," ungkap Bedali Zebua. Sabtu (20/10).
Terkait adanya pernyataan oknum masyarakat setempat yang mengatakan bahwa pada pengoperasian AMP di Hilimbosi menimbulkan polusi udara, Bedali membantah hal tersebut. Menurutnya, pengoperasian AMP tidak menimbulkan asap dan juga adanya cerobong asap sehingga tidak akan merembes ke lingkungan sekitar.
Bedali menambahkan, keberadaan AMP PT. Karunia Sejahtera Sejati merupakan salah satu dukungan kepada pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskan program infrastruktur di wilayah Kepulauan Nias terkhusus di Kabupaten Nias Utara.
"Sejak adanya AMP PT. KSS di Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara kita tetap memasok kebutuhan pembangunan jalan di Kabupaten Nias Utara dan terlebih masyarakat sudah merasakan langsung manfaatnya dengan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat setempat," terangnya.
Soal rekomendasi rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Nias Utara beberapa waktu lalu yang salah satunya meminta kepada perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan Operasional AMP yang berada di desa Hilimbosi, Bedali mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati rekomendasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa AMP tersebut tidak dihentikan akibat tidak ada izin.
"Kami tetap menghormati rekomendasi dari DPRD Kabupaten Nias Utara namun kita tetap berpedoman pada aturan," tandasnya.
