E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Waspada Rabies di Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu : 2.797 Ekor Hewan Peliharaan Telah Di Vaksin

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH
GUNUNGSITOLI-KoreksiNews, Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kota Gunungsitoli meningkat tajam pada tahun ini. Hingga September 2023, tercatat sudah ada 330 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 308 kasus pada Tahun 2022 dan Tahun 2020 sebanyak 222 kasus.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, mewakili Wali Kota Gunungsitoli melalui pertemuan ini di harapkan ada komitmen bersama dalam mendukung vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR), sekaligus kegiatan edukasi masyarakat oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui sosialisasi di Kecamatan, seterusnya ke tingkat Desa/ Kelurahan se-Kota Gunungsitoli.

"Kita harus waspada rabies. Kasusnya meningkat tajam," kata Arham Dusky Hia pada rapat upaya pengendalian penyebaran kasus rabies, bertempat di Ruang Rapat Lt. I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (6/10).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan. Hingga tanggal 5 Oktober 2023, sudah ada 2.797 ekor hewan peliharaan yang divaksin dan sampai saat ini masih berlangsung.

Wilser memaparkan bahwa Virus rabies menyebar melalui air liur hewan yang terinfeksi, masuk ke tubuh melalui gigitan atau kontak langsung dengan luka terbuka atau selaput lendir. Anjing, kucing dan kera merupakan hewan penular rabies, namun sekitar 98% dari seluruh penderita rabies tertular melalui gigitan anjing.

" Saat terluka terkena gigitan, maka segeralah cuci luka gigitan/ cakaran dengan menggunakan deterjen/ sabun dan air yang mengalir selama 15 menit kemudian berikan antiseptic, seterusnya segera dapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) di UPTD Puskesmas terdekat." paparnya. 

Wilser juga menjelaskan Langkah pencegahan penularan rabies dengan cara melaksanakan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan secara berkala. 

" Tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran, khususnya di wilayah yang terindikasi terjadi kasus rabies, serta menghindari kontak dengan hewan yg menunjukkan gejala rabies." jelasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli Darmawan Zagoto, SP saat sesi tanya jawab menyampaikan agar seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli wajib peduli dengan himbauan bahaya rabies ini, sebelum penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus gigitan anjing rabies.

“Vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) bertujuan untuk memberikan kekebalan pada hewan bukan untuk mematikan hewan. Hewan bisa mati karena disebabkan oleh virus lain seperti virus Parvo. Alasan kena virus ini, karena hewan peliharaan makan di sembarang tempat, bebas berkeliaran. Ironisnya, masyarakat kita memelihara anjing bukan dijadikan hewan peliharaan tetapi hewan untuk diternakkan karena dagingnya bisa dijual per kilo, itulah kenyataannya,” ungkap Darmawan Zagoto.

Hadir, Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli Ir. Ignasius Harefa, para Camat (mewakili), para Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan, dan hadirin lainnya.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??