E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Berjalan Cukup Alot, Venansius Sirfan Terpilih Sebagai Ketua Umum KMPK Kupang Periode 2023-2024

Ketua Umum KMPK Kupang Periode 2023/202 Venansius Sirfan
KUPANG-KoreksiNews, Kesatuan Mahasiswa Pelajar Komodo (KMPK) Kupang menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) sebagai ruang mengevaluasi perjalanan roda organisasi selama satu tahun dan memilih mandataris baru.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di yakni hari Sabtu 11 November- Minggu 12 November 2023 di aula SMK 20 Desember Kota Kupang.

Kegiatan Rapat Umum Anggota (RUA) KMPK Kupang cukup alot karena terdapat dua figur yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KMPK Kupang atas nama Venansius Sirfan (Irvan) dan Anggur Etaria C.N.P. Sutar (Putra).

Kedua figur masing-masing mengkonsolidasi masanya untuk memuluskan niat mereka menjadi Ketua Umum KMPK Kupang.

Tetapi pada akhirnya Venansius Sirfan mendapat suara terbanyak & terpilih menjadi Mandataris/Formatur Tunggal/Ketua Umum KMPK Kupang Periode 2023/2024.

Venansius Sirfan mengusung Visi, "Menjadikan wadah KMPK Kupang sebagai organisasi yang berlandaskan kekeluargaan serta lapisan kader yang berintelektual demi terciptanya wadah yang mampu menghadapi tantangan zaman".

Ketua Panitia, Theresa Astiani Madura, dalam laporannya mengatakan bahwa gerenasi muda sebagai penerus bangsa harus dipersiapkan sejak dini terutama dalam hal kepemimpinan.

"Dengan dibentuknya karakter pemimpin muda yang inovatif maka dikemudian hari bangsa ini terkhususnya Manggarai Barat tentunya tidak mengalami krisis kepemimpinan," kata Tesa.

Masih Tesa " Oleh karena itu, kegiatan Rapat Umum Anggota ini sebagai ruang formal untuk mengkonsolidasikan ide dan gagasan untuk mencetak pemimpin baru dalam menahkodai wadah KMPK Kupang ini selama satu tahun ke depan," tutup Tesa.

Sementara itu, Herikulanus Mari, selaku Ketua Umum KMPK Kupang Periode 2022/2023 dalam pidatonya pada saat ceremonial pembukaan mengatakan Rapat Umum Anggota merupakan program kerja terakhir dalam satu perioderisasi kepengurusan. 

"Rapat Umum Anggota (RUA) merupakan program kerja terakhir dalam satu periodisasi kepemimpinan, kemudian RUA ini juga tidak hanya sekedar menjalankan program tahunan dan memilih mandataris baru. Tetapi lebih dari pada itu yang paling penting adalah mengevaluasi perjalanan roda organisasi KMPK Kupang selama satu tahun melalui program kerja badan pengurus," pungkas Heri. 

"Selama satu tahun berjalannya roda organisasi ini tentu banyak kebaikan dan juga kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan oleh kami sebagai badan pengurus, maka momentum RUA ini sebagai ruang yang tepat bagi forum RUA KMPK Kupang untuk mengkritisi semua kesalahan selama tahun ini. Tentu kritikan yang disampaikan bersifat membangun demi eksistensi KMPK Kupang ke depannya," ujarnya.

Selanjutnya, Heri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada dewan penasehat, dewan pembina, jajaran alumni KMPK Kupang dan Ikatan Keluarga Komodo (IKK) - Kupang atas segala bentuk dukungan dalam setiap kegiatan KMPK Kupang sehingga sampai detik ini KMPK Kupang masih eksis dan tetap berdiri kokoh di Kota Kupang.

Dalam sambutannya Venansius Sirfan selaku Mandataris baru KMPK Kupang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh forum RUA yang hadir karena telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menahkodai KMPK Kupang selama satu tahun ke depan.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada forum RUA sekalian karena telah memilih saya untuk menjadi Ketua Umum KMPK Kupang Periode 2023/2024. Kemenangan yang saya peroleh merupakan kemenangan seluruh civitas KMPK Kupang," tegas Irvan mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unwira Kupang tersebut.

"Besar harapan saya bahwa dinamika RUA hanya sampai ditempat ini, ke depannya mari kita berjalan bersama dalam menjaga serta merawat wadah ini demi eksistensi KMPK Kupang agar dalam setiap proses pembinaan berjalan dengan baik dan menghasilkan kader yang berkualitas dan berkompeten agar mampu bersaing dalam setiap setiap tatanan kehidupan terlebih khusus bersaing untuk daerah kita Kabupaten Manggarai Barat, tutup Irvan. ( SAMUEL HORO) 

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??