E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Usai Transaksi Narkoba, Pria Pengangguran Ini di Grebek Polres Tapteng di Desa Raso Tapian Nauli,

TAPTENG-KoreksiNews, Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah lakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki diduga usai melakukan transaksi narkotika di Jl. Sibolga - Barus tepatnya di dekat Masjid Desa Raso Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng, Selasa (31/10) pukul 16.30 Wib.

Pada penggerebekan tersebut, Tim Opsnal mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram dan satu unit handphone Vivo berwarna hitam.

Adapun identitas pelaku inisial R.P alias Ucok (29 tahun) pekerjaan tidak ada, beralamat di warga Poriaha Kelurahan Tapian Nauli II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena adanya seorang pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di TKP.

"Saat personil Opsnal Sat Res narkoba Polres Tapteng melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku diamankan Barang bukti Sabu" ucap Kasat Narkoba.

Selanjutnya, pada saat diinterogasi, ucok mengakui sabu diperoleh dari NH alias Tangkis di Saba Bidang Poriaha Julu Tapteng.

" Namun ketika dilakukan pengejaran terhadap pelaku tangkis berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan Polisi (DPO)" terangnya. 

Hasil tes urin pelaku ucok Positif amphetain dan sudah diamankan ke Polres Tapteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(GANDA)

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??